Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di waktu rawan, Sat Samapta Polres Bima Polda NTB rutin menggelar patroli Sore atau yang disebut dengan istilah Rawan Sore di wilayah hukum Polres Bima
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis kepolisian untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas menjelang malam hari.
Salah satunya yakni melaksanakan patroli dan pengaturan Arus Lalulintas di pertigaan patung kuda Desa Panda Kecamatan Palibelo pada Senin, 8 September 2025.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 17.00. Wita terlihat sejumlah personel Satsamapta selain melakukan pengaturan Arus Lalulintas juga berinteraksi dengan masyarakat serta menyampaikan himbauan Kamtibmas.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan patroli sore ini akan terus digelar secara konsisten dan disesuaikan dengan dinamika kerawanan wilayah.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta menjaga kamtibmas dengan melaporkan potensi gangguan keamanan sekecil apapun kepada pihak kepolisian” Tutupnya.